diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) meliputi penyandang disabilitas dan anak Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa
> KETM : Kuota 25 % (90 Siswa)
Calon peserta didik afirmasi KETM SMA, dapat memilih sekolah dengan ketentuan :
- Dua SMA Negeri, satu SMA swasta, bagi yang BERSEDIA disalurkan oleh Dinas
- Dua SMA Negeri (Tidak bersedia disalurkan)
Proses Seleksi
- Dokumen KK Minimal 1 Tahun
- KIP Terdaftar dapodik
- Kartu kemiskinan terdaftr pada DTKS
- Usia lebih tua
- Jarak terdekat
> PDBK : Kuota Min 5 % (18 Siswa)
- disesuaikan antara hasil diagnosa ahli/psikolog/tenaga medis dengan sekolah yang dituju
Proses Seleksi
- Jarak
- Usia