Jalur Afirmasi KETM & PDBK


diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) meliputi penyandang disabilitas dan anak Cerdas Istimewa dan Bakat Istimewa


> KETM : Kuota 25 % (90 Siswa)

Calon peserta didik afirmasi KETM SMA, dapat memilih sekolah dengan ketentuan :

  1. Dua SMA Negeri, satu SMA swasta, bagi yang BERSEDIA disalurkan oleh Dinas
  2. Dua SMA Negeri (Tidak bersedia disalurkan)

Proses Seleksi

  • Dokumen KK Minimal 1 Tahun
  • KIP Terdaftar dapodik
  • Kartu kemiskinan terdaftr pada DTKS
  • Usia lebih tua
  • Jarak terdekat

> PDBK : Kuota Min 5 % (18 Siswa)

  1. disesuaikan antara hasil diagnosa ahli/psikolog/tenaga medis dengan sekolah yang dituju

Proses Seleksi

  • Jarak
  • Usia