syarat Pembuatan akun Calon Murid Baru (CMB)

1.⁠ ⁠Nama Lengkap (CMB)
2.⁠ ⁠NISN(CMB)
3.⁠ ⁠NIK(CMB)
4.⁠ ⁠Asal Sekolah(CMB)

Informasi Jalur SPMB SMAN 3 BANDUNG 2026/2027

🔹 Kompetensi Akademik – 70%
Meliputi prestasi nilai rapor, TKA, serta prestasi minat & bakat bidang akademik.

sistem penilaian di setiap jalur penerimaan.
persyaratan umum & khusus pendaftaran sPMB 2026
  • Calon murid lulusan SMP/MTs/Sederajat pada tahun berjalan atau tahun sebelumnya;
  • Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan,
  • Telah mengikuti Tes Kemampuan Akademik yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah ( bagi jalur kompetensi akademik ). Persyaratan TKA dikecualikan pada SMK.
  • Memiliki potensi unggul, atau prestasi akademik/nonakademik minat dan/atau bakat yang dibuktikan dengan:
  • Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);
  • Bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi dan ketentuan yang berlaku dalam SPMB sekolah manusia unggul
  • Mengisi data pendaftaran secara benar dan lengkap serta bertanggung jawab atas keabsahan dokumen yang disampaikan dengan mengisi Surat Tanggung Jawab Mutlak.
  • Telah menetap di kota/kabupaten di wilayah provinsi Jawa Barat minimal 1 (satu tahun), dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan/atau Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Melampirkan surat rekomendasi dari sekolah asal yang menyatakan calon murid berprestasi dan berminat melanjutkan ke Perguruan Tinggi (dituliskan nama Perguruan Tinggi dan program studi/jurusan).
Jadwal resmi SPMB SMA Jawa Barat Tahun 2026 
Penetapan Hasil
  1. Penetapan hasil merupakan penetapan calon murid baru yang dinyatakan lolos seleksi pada setiap jalur penerimaan murid baru Sekolah Manusia Unggul.
  2. Dilakukan berdasarkan hasil rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala Satuan Pendidikan dan ditetapkan melalui keputusan Kepala Satuan Pendidikan. Rapat dewan guru dapat menghadirkan komite sekolah sesuai tugasnya dalam memberikan pertimbangan terkait kebijakan dan program sekolah sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan.
  3. Jumlah Murid baru yang diterima dalam penetapan Murid baru berjumlah paling banyak sama dengan jumlah ketersediaan daya tampung yang diumumkan.
  4. Selain mengumumkan calon Murid yang dinyatakan lolos seleksi, diumumkan juga calon Murid yang dinyatakan tidak lolos seleksi;
  5. Penetapan hasil diumumkan pada media publikasi resmi pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan Sekolah Manusia Unggul.
  6. Calon murid mencetak bukti kelulusan SPMB Sekolah Manusia Unggul
Daftar Ulang 

Daftar ulang dilakukan oleh calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos seleksi di Sekolah Manusia Unggul pada jadwal daftar ulang di SPMB Manusia Unggul

  • Dilakukan oleh calon peserta didik yang telah dinyatakan lolos seleksi di Sekolah Manusia Unggul pada jadwal daftar ulang di SPMB Manusia Unggul.
  • Memastikan status sebagai murid pada Sekolah Manusia Unggul yang bersangkutan dengan menunjukkan dokumen asli yang dibutuhkan sesuai dengan persyaratan
  • Setiap Sekolah Maung menyelenggarakan daftar ulang bagi calon Murid yang dinyatakan lolos seleksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.
  • Satuan Pendidikan dilarang menerima calon peserta didik yang tidak diumumkan oleh Pemerintah Daerah sebagai Murid baru yang lolos seleksi; bukan merupakan calon peserta didik cadangan; dan tidak melakukan daftar ulang.
  • Calon peserta didik baru dan orang tua melakukan penandatangan komitmen untuk mengikuti segala aturan yang ditetapkan oleh Sekolah Maung dalam upaya menjamin berjalannya proses pendidikan yang berkualitas
Mekanisme Pendaftaran
  • Pendaftaran SMAN 3 Bandung sebagai Sekolah Maung dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Sekolah Manusia Unggul (Maung) pada situs maung.spmb.jabarprov.go.id. Proses pendaftaran menggunakan akun yang diberikan kepada calon murid melalui operator Dapodik sekolah asal.
  • Bagi calon murid yang belum memperoleh akun dari sekolah asal, dapat mengajukan bantuan kepada sekolah tujuan SMA Manusia Unggul.